SAYA MIPIN MASSA DEPAN
DISTRIK MAM KAMPUNG BORODUMU
Yang TERTULIS BUKU INI :
1. Nama : KASANGGAL NIRIGI
2. Tempat dan Tanggal Lahir : MUGI 06 MEI 1995
3. Alamat tempat tinggal : Jl. BHAYANGKARA WAMENA
4. Jenis kelamin : Laki-laki
5. Agama : KRISTEN PROTESTAN
6. Status Perkawinan : a. BELUM KAWIN
c. jumlah anak: 1 (DUA) orang
7. Pekerjaan : SISWA SMK YAPIS WAMENA
8. Riwayat Pendidikan:
- SD INPERES MUGI di MUGI 2007
- SMP YAPIS WAMENA di WAMENA 2009
- SMK YAPIS WAMENA di WAMENA 2013
- JURUSAN Teknik DESAIN GRAFIS
- MENGATUR COMPUTER HADWERE DREVI AND OFFICE
- INTALLASI SOFWERE
Kata Pengatar
Daftar Isi
BAB1.Pendahuluan
1.1 Maksuk Dan Jutuan
BAB 2 Pedoman kerja Distrik Mam
1.1pendoman Umum
1.2 Azas-azas
1.3 Pola Dasar Program Kerja
1.4 Pola kegiatan
BAB3 Pola Dasar Program kerja Distrik
1.1 Landasan Program Kerja Distrik
BAB4 Pola umum Program Jangka Panjang
1.1Pendahuluan
1.2 Arah Program Jangka Panjang
1.3 Penutup
BAB5 Pola Umum Program jangka Menengah
1.1Pendahuluan
1.2 Tujuan Dan Prioritas
1.3Cara dan Kebijakan Program
BAB6 Pola Program jangka pendek
1.1Pendahuluan
1.2jutuan DanPrioritas
1.3Cara Program
BAB 7Pelaksanan Dan Evaluasi
1.1Mengenal kampung
BAB8 Penutup
KATA PENGANTAR
Segala puji Syukur Tuhan yang Maha kuasa hanya kami panjatkan bagi- Mu Tuhan atas kasih dan
penyertaan-Mu sehingga kami
boleh ada sebagaimana kami ada hingga kini diatas Negeri Cenderawasih Persada ini. Kami mengakui kasih
dan penyertaan – MU dalam setiap langkah kehidupan kami.
Setiap Manusia lahir ke dalam dunia ini dengan membawah dua sifat utama sebagai makhluk hidup, yaitu:
1.Manusia sebagai Makhluk Individu
Manusia sebagai makhluk individual, setiap Manusia Memiliki hak – hak Asasi yang Melekat Pada
Dirinya Sejak Manusia itu Lahir ke Dalam Dunia Secara Universal dan Kodrat. Hak – hak kodrati
dari sudut pandang Iman umat Nasrani adalah manusia sebagai Makhluk ciptaan Tuhan yang
sangat mulia di muka bumi ini karena Manusia di ciptakan segambar dan serupa dengan Sang
Pencipta, TUHAN ALLAH sendiri (Kejadian,1). Oleh karena itu setiap manusia memiliki
kewajiban untuk taat dan patuh terhadap semua larangan dan perintah dari Sang Pencipta
menurut kepercayaan Imannya. Sehingga harus ada saling Menghargai Sesama Umat Manusia
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan di bawah aturan Firman. Sedangkan manusia sebagai Makhluk
Individu yang Memiliki hak – hak yang Melekat Padanya secara universal dan fundamental dari
segi Yuridis Formal ialah sejak manusia itu lahir kedalam dunia secara otomatis dia sudah
terikat dan di jamin oleh peraturan perundang – undangan yang berlaku dimana seorang itu lahir.
Disini ada aturan – aturan yang diatur supaya setiap manusia hidup dalam suasana aman dan tertib
dan ada peraturan perundang – undangan yang berupa sanksi jika melakukan atau melanggar
aturan yang telah di tetapkan. Semua intinya mengatur dengan maksud agar manusia itu hidup tenteram dan aman.
2.Manusia sebagai Makhluk Sosial.
Sedangkan Manusia sebagai makhluk sosial, karena setiap manusia pasti membutuhkan pertolongan dan bantuan dari orang lain atau sesama. Bayangkan sejak seseorang lahir hingga meninggal pasti membutuhkan pertolongan dan bantuan dari orang lain. Sehingga dalam teori Sosiologi, Abraham Maslow Menyebut Manusia sebagai ZOON POLITICO atau manusia adalah makhluk, artinya setiap manusia membutuhkan bantuan dari orang lain dalam hal apa saja dan dalam waktu yang bersamaan orang lain pun membutuhkan sesuatu dari dia. Tempat untuk saling memberi dan menerima yang pertama adalah Keluarga kemudian berkembang perkembangan yang lebih yaitu dalam Ikatan Distrik dan lain sebagainya. atas dasar kesamaan nasib, ideologi, sejarah, budaya, pandangan politik, keyakinan agama, dan lain sebagainya hingga Organisasi yang terbesar yaitu Negara.
Di dalam Ikatan Distrik inilah yang memungkinkan terjadinya interaksi dalam hal memberi dan menerima tadi,
sehingga keberadaan suatu distrik mutlak di butuhkan. Seorang tidak mungkin hidup di sebuah pulau hanya seorang diri tanpa ada siapapun disana, kalau ada seperti itu berarti bukan lain dia adalah seorang Dewa.
Kehadiran dan Keberadaan distrik yang di didirikan atas Asas kesamaan Budaya dan lain sebagainya oleh seluruh masyarakat Nduga dan lebih khusus masyarakat distrik mugi merupakan bagian dari Bagaimana distrik menjadi wadah yang dapat Menghasilkan dan membentuk masyarakat yang terampil, pandai, kreatif, profesional, intelektualitas, dan berkepridian yang beritikad baik terhadap diri sendiri, sesama dan lingkungan sosial atau masyarakat, Suku, Bangsa Dan Negara. distrik dalam Perspektif Budaya orang Nduga adalah ibarat seperti sebuah Honai. Prinsip – prinsip dasar yang hidup di dalam honai, tujuan dari honai, maksud dari keberadaan honai itu sudah jelas merupakan tempat merumuskan masalah – masalah sosial, tempat saling menasehati, saling membangun, saling memberi dan menerima dalam hal pandangan dan pikiran sebelum melakukan sesuatu dengan demikian bagaimana sesuatu harus dikerjakan dan sudah jelas siapa kerja apa pada saat sesuatu dikerjakan.
Distrik mugi mencoba untuk menjadi Sebuah Honai dalam wajah Modern tetapi tetap Memegang Teguh Prinsip – Prinsip Honai dengan Melestarikan Budaya Musyawarah untuk Mufakat yang Merupakan Budaya Demokrasi Orang Nduga dan Pegunungan pada Umumnya.
Harapan kami semoga melalui RAKERDIS distrik mugi Tahun 2012 ini, kita jadikan distrik sebagai Honai tadi untuk saling membangun diantara kita melalui setiap Program yang akan kita tetapkan bersama untuk nanti di usahakan walaupun dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang ada pada kami, disamping sebagai Forum untuk belajar bagaimana menyusun, memaparkan dan menetapkan Sebuah Program Kerja.
Akhirnya kami mewakili saya sebagaiKepala Distrik Mugi TATOLUS GWIJANGGE Mengucapkan Terimakasih atas semua dukungan dan partisipasi Aktif dari Bapak, Ibu serta saudara/I sekalian sehingga RAKERDIS ini boleh terlaksana pada hari ini, semoga Tuhan ALLAH yang mempunyai Kehidupan ini memberkati kita sekalian dalam tugas dan tanggung jawab kami selaku Abdi – Nya.
NAMA KEGIATA
Rakerdis/ Rapat Kerja Distrik Mam
DASAR PIKIRAN
Ø DISTRIK Mam adalah salah satu wadah untuk membangun masyarakat yang mandiri,sejahterah, teriring berjalannya perkembangan globalisasi saat ini di berbagai bidang dengan berlandaskan pada Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan berasaskan, Azas kesamaan budaya, Azas Manfaat, Azas Demokrasi, Azas Kooperasi, Azas Keterbukaan, Azas Kemandirian, bertujuan:
1. Mewujudkan distrik mugi yang terampil, pandai, kreatif, profesional, intelektualitas, dan berkepridian yang beritikad baik terhadap diri sendiri, sesama dan lingkungan sosial atau masyarakat, Suku, Bangsa Dan Negara;
2. Mewujudkan Cendikiawan Nduga yang Berwatak Demokratis, Rasionalis dan Patriotis Dalam Berpikir, berkarya dan Berkeadilan sosial.
3. Mewujudkan Sistem pemerintahan yang Teratur Secara Manajemen dan Memberi Pelayanan dan Perlindungan luas Kepada Kepentingan Anggota dan Masyarakat luas
LANDASAN PELAKSANAAN
Ø Mengingatnya kemajuan pembangunan di berbagai bidang
Ø Hasil-hasil diskusi dengan beberapa tokoh
Ø Melihat kondisi rill di distrik mugi yang sementara ini terjadi berbeda persepsi untuk menjalankan pembangunan
Mengingatnya MUSREMBANG kabupaten nduga yang akan diselegarakan belum lama ini
TUJUAN KEGIATAN
a. Menyusun program Kerja setiap bidang dan di bahas bersama untuk di tetapkan sebagai program jangka pendek, Program Jangka Menengah dan Program Jangka Panjang
b. Musyawara dan mufakat untuk bagaimana menjalankan pembangunan di distrik mugi di bidang masing-masing.
PESERTA RAKERDIS/ RAPAT KERJA DISTRIK MAM
Peserta rakerdis/ rapat kerja distrik mam terdiri dari unsur, camat, tokoh gereja,tokoh adat, desa,kesehatan, pendidikan,intelektual serta,tokoh masyaraka.t jika memungkinkan serta seluruh masyarakat yang ada di distrik mam
WAKTU DAN TEMPAT MAM
Ø Tanggal 22 April 2011
Ø Tempat : Kantor Distrik Mugi Kabupaten Nduga
MATERI RAKERDIS/ RAPAT KERJA DISTRIK Mam
Ø Arah dan kebijakan Program Kerja Kepala Distrik Mam Kabupaten Nduga tahun 2012/2016
Ø Hasil keputusan dalam Rakerdis/ Rapat Kerja Distrik Mam
METODE RAKERDIS/RAPAT KERJA DISTRIK Mam
Ø Pembukaan
Ø Pembahasan Materi Rakerdis/Rapat Kerja Distrik Mam
Ø Tanggapan Terhadap Hasil pembahasan
Ø Penetapan hasil pembahasan
Ø Penutup
TATA TERTIB RAKERDIS/RAPAT KERJA DISTRIK Mam
Demi Ketertiban, Kelancaran dan Kenyamanan Berlangsungnya, RAKERDIS/RAPAT KERJA DISTRIK Mam Seluruh peserta wajib mematuhi hal – hal sebagai berikut dengan penuh kesadaran dan Rasa Bertanggung Jawab :
1. Peserta wajib hadir tepat pada waktu yang di tentukan
2. Selama kegiatan Rakerdis/rapat kerja distrik mugi berlangsung, Peserta tidak di Perkenankan Meninggalkan Tempat Rakerdis dan apabila Mendesak harus Melalui Permohonan izin kepada Pimpinan RAKERDIS/RAPAT KERJA DISTRIK MUGI
3. Setiap peserta RAKERDIS/RAPAT KERJA DISTRIK MUGI wajib mengikuti seluruh Kegiatan dari awal hingga Akhir
4. Menjaga ketertiban, keharmonisan dan kekompakan sesama peserta
5. Menjaga Citra Positif dan Kehormatan Distrik
6. Menandatangani daftar hadir yang telah di sediakan oleh Panitia
PENUTUP
Demikian Buku Panduan ini Kami buat Sebagai Rambu – Rambu yang akan Mengarahkan Seluruh Peserta RAKERDIS/RAPAT KERJA DISTRIK MUGI Agar Berjalan Dengan Baik dan Benar Sesuai Dengan Harapan Kami Semua. Harapan Kami, Semoga Melalui RAKERDIS/RAPAT KERJA DISTRIK MUGI ini Mampu Menjadi Distrik yang Dapat Menghasilkan Masyarakat yang Bermoral Baik, Berkepribadian, Beraklak Mulia dan Mampu berpikir kritis dan Rasional dalam Menghadapi Berbagai Tantangan yang Berskala Nasional dan Internasional. Anda dan saya adalah tokoh utama dalam segala hal, entah kita siap atau tidak siap, suka tidak suka suatu saat pembangunan itu akan jatuh di pundak kita semua, oleh karenanya, kami mengajak kita sekalian untuk memanfaatkan waktu yang ada selagi masih hidup ini dengan baik dan benar dalam rangka mempersiapkan diri sediri mungkin untuk menjadi agen perubahan bagi Distrik Mugi Nduga dan PAPUA pada umumnya. Perubahan itu tidak Akan terjadi dengan sendirinya karena berlalu nya waktu, tetapi perubahan itu Akan terjadi ketika kita menyadari siapa saya?Saya dari mana? Dan ke mana nantinya saya Akan membawah apa yang saya dapatkan disini? Semua ini pertanyaan – pertanyaan yang harus di jadikan sebagai Dasar pijakan dalam rangka mempersiapkan diri secara baik dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang ada pada kita sekalian.
Nduga, April 9, 2011
Kepala distrik mugi tahun ajaran 2012/206
WALPIUS KOGOYA
Nip:
LAMPIRAN GBHKD DISTRIK
BAB I
PENDAHULUAN
Distrik adalah sebuah lembaga pemerintah yang beranggotakan seluruh seluruh lapisan masyarakat yang bertujuan untuk membangun satu integritas kemandirian dan juga memperkuat satu pemikiran yang akan diimplementasikan sebagai satu bentuk gerakan untuk masa depan Distrik Mugi dan Kabupaten Nduga.
A. MAKSUD DAN TUJUAN
Garis-Garis Besar Haluan Kerja Distrik (GBHKD) Dimaksudkan Untuk Memberikan Arah Dalam Pengembangan Distrik
Garis-Garis Besar Haluan Kerja Distrik (GBHKD) bertujuan memanifestasikan keadaan yang ingin dicapai dalam jangka pendek, Menengah dan panjang sehingga secara bertahap dapat mewujudkan tujuan Distrik sesuai dalam aturan-aturan distrik atau pemerintah
BAB II
PEDOMAN KERJA DISTRIK MUGI
PEDOMANUMUM
Pedoman umum kerja KEPALA DISTRIK BESERTA STAFNYA adalah bersifat umum dan mendasar bagi penataan kelembagaan Pemerintahan dilingkungan MASYARAKAT MUGI beserta segenap perangkat Distriknya.
AZAS – AZAS
Azas – Azas Masyarakat Distrik Mugi
1. Azas kesamaan Budaya
Distrik ini berasaskan pada kesamaan latar belakang budaya dari Masyarakat Distrik Mugi
2. Azas Manfaat
Semua usaha dan kegiatan Masyarakat Distrik Mugi harus memberikan manfaat yang sebasar-besarnya untuk meningkatkan dan membangun kemampuan intelektualitas, kreatifitas minat dan bakat Masyarakat Mugi.
3. Azas Demokrasi
Dalam pengambilan kebijakan dan keputusan Kepala Distrik Dan Stafnya lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan apabila tidak tercapai mufakat maka akan diadakan Vooting.
4. Azas Kooperasi
Segala usaha dan kegiatan Distrik Mugi mencerminkan partisipasi aktif segenap Masyarakat Distrik Mugi dengan dilandasi tanggung jawab penuh yang dijiwai oleh semangat Kebersamaan dan Kekeluargaan.
5. Azas Keterbukaan
Kepala Distrik Mugi memberikan peluang dan kerja sama dengan berbagai pihak yang sifatnya tidak mengikat sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
6. Azas Kemandirian
Distri Mugi merupakan lembaga Pemerintahan yang berpangkal di Kabupaten Nduga yang berdiri Mandiri dan tidak terikat pada distriklainnya.
POLA DASAR PROGRAM KERJA
Pola dasar program kerja DISTRIK merupakan acuan operasional kegiatan program kerja dan pengembangan DISTRIK yang meliputi:
1. PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK
a) Peningkatan komunikasi dan koordinasi antar Masyarakat dan Pemerintah;
b) Pengembangan penalaran dan kesejahteraan Masyarakat Distrik Mugi;
c) Pengembangan minat, bakat dan mental spiritual Masyarakat Distrik Mugi.
d) Pengembangan pemasaran
2. PROGRAM KERJA JANGKA MENENGAH
a) Peningkatan koordinasi kerja lintas Distrik lokal dan Masyarakat
b) Pengembangan minat, bakat dan mental spiritual Masyarakat Distrik Mugi dengan program dan kegiatan yang relevan.
c) Peningkatan partisipasi dalam kegiatan sosial kesmasyarakatan DISTRIK
3. PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG
a) Peningkatan kualitas Masyarakat Distrik Mugi;
b) Pengembangan kemandirian Masyarakat Distrik Mugi;
c) Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM);
d) Pengabdian pada Masyarakat.
POLA KEGIATAN
Pola kegiatan yang dalam pelaksanaannya diatur secara periodik dengan formulasi sebagai berikut:
1) Pendidikan dan Penalaran
Mengadakan kegiatan yang bersifat ilmiah dalam mendukung pengembangan, peningkatan intelektualitas dan kreatifitas Pelajar Distrik Mugi.
2) Minat, Bakat, Kegemaran dan Mental Spiritual Pelajar Distrik Mugi.
Membina dan meningkatkan minat, bakat, kegemaran dan mental spiritual Pelajar melalui kegiatan yang relevan.
3) Kesejahteraan
Menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dalam meningkatkan kesejahteraan Pelajar Distrik Mugi.
4) Pengabdian Pada Masyarakat
Merealisasikan secara optimal dan secara Baik dalam membangun kerja sama dan komunikasi yang berwujud pengabdian pada masyarakat
153
|
99571
|
Kab.
|
||||
154
|
99571
|
Kab.
|
||||
155
|
99571
|
Kab.
|
||||
156
|
99571
|
Kab.
|
||||
157
|
99571
|
Kab.
|
||||
158
|
99571
|
Kab.
|
||||
159
|
99571
|
Kab.
|
||||
160
|
99571
|
Kab.
|
||||
161
|
99571
|
Kab.
|
||||
162
|
99571
|
Kab.
|
||||
163
|
99571
|
Kab.
|
||||
164
|
99571
|
Kab.
|
||||
165
|
99571
|
Kab.
|
||||
166
|
99571
|
Kab.
|
BAB III
POLA DASAR PROGRAM KERJA DISTRIK
A. TUJUAN PROGRAM KERJA DISTRIK
Program Kerja Distrik bertujuan untuk mewujudkan suatu organisasi yang sehat dan dinamis sebagai wadah saling tindak positif bagi Masyarakatnya sebagai wujud pengembangan Pembangunan.
B. LANDASAN PROGRAM KERJA DISTRIK
Landasan pelaksanaan program KERJA DiSTRIK adalah Mensejaterahkan Masyarakan Menuju Kemandirian
BAB IV
POLA UMUM PROGRAM JANGKA PANJANG
Untuk memberikan arah program yang berkesinambungan, maka perlu disusun satu pola umum sebagai upaya mencapai tujuan Kerja Distrik
Berdasarkan pola dasar program Kerja Distrik maka disusunlah Pola Umum Program Jangka Panjang yang meliputi jangka waktu Lima Tahun dalam Pengapdiannya.
A. PENDAHULUAN
Agar pelaksanaan program KERJA dapat berjalan lancar dan terarah untuk mencapai tujuan maka perlu menentukan Pola Umum Program Jangka Panjang dengan pelaksanaan program jangka pendek yang merupakan rangkaian program ber-kesinambungan.
B. ARAH PROGRAM JANGKA PANJANG
Program dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan Pembangunan yang termasuk dalam RAKERDIS.Untuk melaksanakan maka program jangka panjang dilaksanakan secara bertahap.Maksud pelaksanaan bertahap ini untuk meletakkan landasan yang kuat bagi program jangka panjang tahap selanjutnya.
Sasaran utama Program Jangka Panjang Tahap Kesatu adalah pengembangan Distrik secara intern dan ekstern.Sejalan dengan itu, perlu pula dilaksanakan sosialisasi dan realisasi program.Pelaksanaan program harus sejalan dengan pembinaan keadaan Distrik yang stabil dan dinamis.
Pelaksanaan program harus menjamin pemerataan untuk setiap Masyarakat secara proporsional serta bermanfaat bagi seluruh Masyarakat Distrik Mugi khususnya dan Nduga umumnya.Pelaksanaan program ini harus memanfaatkan secara optimal segenap potensi Distrik Mugi.
Sasaran yang hendak dicapai dalam Program Jangka Panjang adalah :
1. Bidang Pendidikan/ Peningkatan kualitas Masyarakat
Peningkatan kualitas Masyarakat. Sasaran pengembangan Pembangunan dicapai melalui pelaksanaan secara bertahap dengan serangkaian program jangka pendek berikut ini :
Program Jangka Pendek Pertama :Optimalisasi potensi sumber daya Manisia (SDM).
Program Jangka Pendek Kedua : Pengembangan kerjasama dalam Masyarakat Dan Pemerintah
2. Bidang Keilmuan/ Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Mengembangkan keilmuan melaluhi seminar-seminar Distrik yang membawa nilai-nilai luhur dan membentuk rekomendasi terhadap paradigma keilmuan di tingkatan Pelajar distrik mugi
PENUTUP
Pola Umum Program Jangka Panjang merupakan pola tetap yang tidak akan diubah sebelum memasuki program jangka panjang selanjutnya serta merupakan landasan pokok bagi penyusunan Pola Umum Program Jangka Pendek. Penjabaran Pola Umum Jangka Pendek diserahkan kepada Koordinator distrik sebelum berakhir masa jabatanannya untuk dibahas oleh Rakerdis dengan maksud menjaga kesinambungan program.
Hasil-hasil program yang telah dilaksanakan harus dapat dirasakan oleh setiap Masyarakat
BAB V
POLA UMUM PROGRAM JANGKA MENENGAH
A. PENDAHULUAN
Dikarenakan Distrik merupakan salah satu wadah yang untuk berkembang secara kemandirian maka dalam program jangka pendeknya lebih memprioritaskan kepada penataan masyarakat di tingkatan internal Distriki.di sisi lainpemerintahaan juga harus dibarengi dengan mobilitas untuk merangkai dan memperkuat fondasi distrik.
B. TUJUAN DAN PRIORITAS
Program jangka pendek pertama sebagai pelaksanaan Pola Umum Program Jangka Panjang bertujuan untuk mewujudkan tujuan Distrik dan meletakkan landasan yang kuat untuk program tahap selanjutnya.
C. ARAH DAN KEBIJAKAN PROGRAM
Bidang Pengembangan pembangunan
Penyusunan Struktur Dan Staf Camat
Penyusunan pola Pelaksanaan kepala distrik
Penetapan bidang disusun sedemikian rupa dengan mengacu pada aspirasi masyarakat.
Menjalin hubungan komunikasi dan kerjasama dengan pihak ekstern dan intern pemerintah
Pemberian dan penerimaan informasi harus senantiasa dilakukan sebagai wujud nyata kerja distrik dengan sistem terbuka.
Kultur Distrik diantara Camat harus dibudayakan dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen serta menciptakan karakter khas Distrik.
Administrasi kesekretariatan dan keuangan dengan karakter distrik dijalankan dengan suatu pedoman pelaksanaan yang telah dibakukan di tingkat kabupaten dan distrik secara seragam untuk mendukung dinamika distrik.
Bidang Pengembangan Pembangunan
Pengembangan keilmuan dilaksanakan sebagai sebuah penguatan wacana dalam distrik
2.mengadakan kegiatan yang berorientasi pada pengembangan keilmuan,seperti seminar,dialog interaktif dan workshop.
Petunjuk kegiatan yang disusun harus memperlihatkan tahap-tahap perencanaan yang meliputi perumusan masalah, penentuan tujuan, perumusan keadaan awal kegiatan, pencirian faktor-faktor penunjang dan penghambat, pembuatan keputusan, perencanaan sub-kegiatan, pelaksanaan kegiatan, pengontrolan kegiatan dan evaluasi kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan-kegiatan harus tetap berlandaskan pada Rakerdis lainnya.
Bidang kerjasama dan networking
1. mengembangkan kerjasama antar Lembaga
2. mengkonsolidir beberapa tokoh di berbagai wilayah yang sudah menempati beberapa lembaga
BAB VI
POLA UMUM PROGRAM JANGKA PENDEK
A. PENDAHULUAN
Dikarenakan Distrik merupakan wadah yang baru berdiri maka dalam program jangka pendeknya lebih memprioritaskan kepada penataan masyarakat di tingkatan internal distrik .di sisi lain juga harus dibarengi dengan mobilitas untuk merangkai dan memperkuat pondasi distrik.
B. TUJUAN DAN PRIORITAS
Program jangka pendek pertama sebagai pelaksanaan Pola Umum Program Jangka Panjang bertujuan untuk mewujudkan tujuan Distrik dan meletakkan landasan yang kuat untuk program tahap selanjutnya.
C. ARAH DAN KEBIJAKAN PROGRAM
Bidang Pengembangan pembangunan
Struktur distrik harus segera dilengkapi dengan menyusun kepengurusan sesuai dengan arah GBHKD dengan mempertimbangkan personal yang handal dan professional serta memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi.
Penyusunan pola Pelaksanaan pengurus untuk segera melaksanakan yang manamerupakan hal yang harus dilaksanakan dengan mengadakan musyawarah kerja DISTRIK yang hanya dihadiri oleh Masyarakat Distrik Mugi, untuk menyusun rencana-rencana kegiatan selama kurun waktu dua tahun untuk kemudian disosialisasikan serta direalisasikan.
Penetapan Kinerja Kerja Distri disusun sedemikian rupa dengan mengacu kepada, , GBHKD, dan peraturan Tata Kerja DISTRIK lainya.
Menjalin hubungan komunikasi dan kerjasama dengan pihak ekstern dan intern DISTRIK perlu dilaksanakan untuk mendukung program yang akan dilaksanakan.
Pemberian dan penerimaan informasi harus senantiasa dilakukan sebagai wujud DISTRIK dengan sistem terbuka.
Kultur DISTRIK diantara CAMAT harus dibudayakan dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen serta menciptakan karakter khas DISTRIK.
Administrasi kesekretariatan dan keuangan dengan karakter DISTRIK dijalankan dengan suatu pedoman pelaksanaan yang telah dibakukan di tingkat Kabupaten dan Distrik secara seragam untuk mendukung dinamika DISTRIK.
Bidang Pengembangan Pembangunan
Pengembangan keilmuan dilaksanakan sebagai sebuah penguatan wacana dalam DISTRIK
2.mengadakan kegiatan yang berorientasi pada pengembangan Pembangunan,seperti Rapat, dialog interaktif dan workshop.
Petunjuk kegiatan yang disusun harus memperlihatkan tahap-tahap perencanaan yang meliputi perumusan masalah, penentuan tujuan, perumusan keadaan awal kegiatan, pencirian faktor-faktor penunjang dan penghambat, pembuatan keputusan, perencanaan sub-kegiatan, pelaksanaan kegiatan, pengontrolan kegiatan dan evaluasi kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan-kegiatan harus tetap berlandaskan pada RAKERDIS, GBHD DISTRIK dan peraturan-peraturan Pemerintah lainnya.
Bidang kerjasama dan networking
mengembangkan kerjasama antar Lembaga
Mengkonsolidir beberapa Tokoh di berbagai DISTRIK yang sudah menempati beberapa lembaga
BAB VII
PELAKSANAAN DAN EVALUASI
Pelaksanaan Pola Umum Program Jangka Pendek Pertama dilakukan oleh KEPALA DISTRIK dan DESA selaku mandataris RAKERDIS.
Untuk menjaga intensitas dan kesinambungan Program Jangka Pendek Pertama, maka perlu adanya koordinasi dan evaluasi oleh KEPALA DISTRIK untuk memantau realisasi program.
Mengenalkan Kampung
Dasar yang di kenal Otak Reptilia berperang sebagai fungsi motor sensorik
(indera) kelansungan hidup dan fungsi menghadapi Bahaya kesulitan kualitas
Sumber daya manusia yang kurang di balik Gungung kondisi sangat –sanggat
Bahaya kendalikan berbagai macam kesulitan distrik mam kurang nya
Cara berpikir yang berbeda-beda dan mengkhususkan diri pada kemampuan kemapuan
Tertentu walapun persilangan dapat terjadi otak kiri berciri Logis Sekuensial dan rasional
Otak kanan berciri acak tidak teratur intuitif dan holistic
Pada dasar mempelajari merupakan aktivitas manusiayang berlanggsung
Hingga akhir hidupnya tetiap manusia terus menurus mempelajari kesulitan
Daerah sesuatu khususnya yang berkaitan dengan keingginan untuk untuk mencapai
Tujuan keterampilah dan pengetahuan tertentu dan renungkanlah proses yang perang
Kita mulai pada massa kecil tidak berhasil mencapai persentasi munangagunkan pada tahun atau massa hidupkitaberkat /kekuatan
APDI FUNDAMENTAT ABab II Pengertian dan Unsur-Unsur Pendidikan
Seorang calon pendidik hanya dapat melaksanakan tugasnya denga nbaik jika memperoleh jawaban yang jelas dan benar tentang apa yang dimaksud pendidikan. Jawaban yang benar tentang pendidikan diperoleh melalui pemahaman terhadap unsur-unsurnya, konsepdasar yang melandasinya, dan wujud pendidikan sebagi sistem. Bab II ini akan mengkaji pengertian pendidikan,unsur-unsur pendidikan, dan sistem pendidikan.
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
1. Batasan tentang Pendidikan
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja.Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran.Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
2. Tujuan dan proses Pendidikan
a. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dazn merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
b. Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
3. Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH)
PSH bertumpu pada keyakinan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan, PSH merupakan sesuatu proses berkesinambungan yang berlangsung sepanjang hidup. Ide tentang PSH yang hampir tenggelam, yang dicetuskan 14 abad yang lalu, kemudian dibangkitkan kembali oleh comenius 3 abad yang lalu (di abad 16). Selanjutnya PSH didefenisikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasian dan penstruktursn ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.(Cropley:67)
Berikut ini merupakan alasan-alasan mengapa PSH diperlukan:
a. Rasional
b. Alasan keadilan
c. Alasan ekonomi
d. Alasan faktor sosial yang berhubungan dengan perubahan peranan keluarga, remaja, dan emansipasi wanita dalam kaitannya dengan perkembangan iptek
e. Alasan perkembangan iptek
f. Alasan sifat pekerjaan
4. Kemandirian dalam belajar
a. Arti dan perinsip yang melandasi
Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsungnya lebih didorong oleh kamauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran. Konsep kemandirian dalam belajar bertumpu pada perinsip bahwa individu yang belajar akan sampai kepada perolehan hasil belajar.
b. Alasan yang menopang
Conny Semiawan, dan kawan-kawan (Conny S. 1988; 14-16) mengemukakan alasan sebagai berikut:
Ø Perkembangan iptek berlangsung semakin pesat sehingga tidak mungkin lagi para pendidik(khususnya guru) mengajarkan semua konsep dan fakta kepada peserta didik.
Ø Penemuan iptek tidak mutlak benar 100%, sifatnya relatif.
Ø Para ahli psikologi umumnya sependapat, bahwa peserta didik mudah memahami konsep-konsep yang rumit dan abstrak jika disertai dengan contoh-contoh konkret dan wajar sesuai dengan situasi dan kondidi yang dihadapi dengan mengalami atau mempraktekannya sendiri.
Ø Dalam proses pendidikan dan pembelajaran pengembangan konsep seyogyanya tidak dilepaskan dari pengembangan sikap dan penanaman nilai-nilai ke dalam diri peserta didik.
B. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2. Orang yang membimbing (pendidik)
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)
Penjelasan:
1. Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik.Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b. Individu yang sedang berkembang.
c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
2. Orang yang membimbing (pendidik)
Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkunga yaitu lingkungankeluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masayarakat.Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
a. Alat dan Metode
Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya.Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.
b. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
C. PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM
1. Pengertian Sistem
Beberapa definisi sitem menurut para ahli:
a. Sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh. (Tatang M. Amirin, 1992:10)
b. Sistem meruapakan himpunan komponen yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan. (Tatang Amirin, 1992:10)
c. Sistem merupakan sehimpunan komponen atau subsistem yang terorganisasikan dan berkaitan sesuai rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. (Tatang Amirin, 1992:11)
Sistem pendidikan dapat dilihat dalam ruang lingkup makro. Sebagai subsistem, bidang ekonomi, pendidikan,dan politik masing-masing-masing sebagai sistem. Pendidikan formal, nonformal, dan informal merupakan subsistem dari bidang pendidikan sebagai sistem dan seterusnya.
2. Komponen dan Saling Hubungan antara Komponen dalam Sistem Pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Komponen tersebut antara lain: raw input (sistem baru), output(tamatan), instrumentalinput(guru, kurikulum), environmental input(budaya, kependudukan, politik dan keamanan).
3. Hubungan Sistem Pendidikan dengan Sitem Lain dan Perubahan Kedudukan dari Sistem
4. Pemecahan masalah pendidikan secara sistematik.
a. Cara memandang sistem
Perubahan cara memandang suatu status dari komponen menjadi sitem ataupunsebaliknya suatu sitem menjadi komponen dari sitem yang lebih besar, tidak lain daripada perubahan cara memandang ruang lingkup suatu sitem atau dengan kata lain ruang lingkup suatu permasalahan.
b. Masalah berjenjang
Semua masalah tersebut satu sama lain saling berkaitan dalam hubungan sebab akibat, alternatif maslah, dan latar belakang masalah.
c. Analisis sitem pendidikan
Penggunaan analisis sistem dalam pendidikan dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan dengan cara yang efesien dan efektif. Prinsip utama dari penggunaan analisis sistem ialah: bahwa kita dipersyaratkan untuk berpikir secra sistmatik, artinya harus memperhitungkan segenap komponen yang terlibat dalam maslah pendidikan yang akan dipecahkan.
d. Saling hubungan antarkomponen
Komponen-komponen yang baik menunjang terbentuknya suatu sistem yang baik. Tetapi komponen yang baik saja belum menjamin tercapainya tujuan sistem secara optimal, manakala komponen tersebut tidak berhibungan secra fungsional dengan komponen lain.
e. Hubungan sitem dengan suprasistem
Dalam ruang lingkup besar terlihat pula sistem yang satu saling berhubungan dengan sistem yang lain. Hal ini wajar, oleh karena pada dasarnya setiap sistem itu hanya merupakan satu aspek dari kehidupan.Sdangkan segenap segi kehidupan itu kita butuhkan, sehingga semuanya memerlukan pembinaandan pengembangan.
5. Keterkaitan antara pengajaran dan pendidikan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari persoalan pengajaran dan pendidikan adalah:
a. pengajaran dan pendidikan dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Masing-masing saling mengisis.
b. Pembedaan dilakukan hanya untuk kepentingan analisis agar masing-masing dapat dipahami lebih baik.
c. Pendidikan modern lebih cenderung mengutamakan pendidikan, sebab pendidikan membentuk wadah, sedangkan pengajaran mengusahakan isinya. Wadah harus menetap meskipun isi bervariasi dan berubah.
6. Pendidikan prajabatan (preservice education) dan pendidikan dalam jabatan (inservice education) sebagai sebuah sistem.
Pendidikan prajabatan berfungsi memberikan bekal secara formal kepada calon pekerja dalam bidang tertentu dalam periode waktu tertentu.Sedangkan pendidikan dalam jabatan bermaksud memberikan bekal tambahan kepada oramg-orang yang telah bekerja berupa penataran, kursus-kursus, dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan prajabatan hanya memberikan bekal dasar, sedangkan bekal praktis yang siap pakai diberikan oleh pendidikan dalam jabatan.
7. Pendidikan formal, non-formal, dan informal sebagai sebuah sistem.
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD,SMP,SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Pendidikan informal adalah suatu fase pendidikan yang berada di samping pendidikan formal dan nonformal.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal, nonformal, dan informal ketiganya hanya dapat dibedakan tetapi sulit dipisah-pisahkan karena keberhasilan pendidikan dalam arti terwujudnya keluaran pendidikan yang berupa sumberdaya manusia sangat bergantung kepada sejauh mana ketiga sub-sistem tersebut berperanan.
Sumber Bacaan: Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
A HUBUNGAN MASYARAKAT
Membawahi:
1. Economic Study Center
Bertugas menyusun dan menetapkan pengembangan ekonomi Rakyat bersama seluruh anggota untuk menjadi masukan konstruktif bagi Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Nduga sesuai dengan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
2. Law and Human Rights Study Center
Bertugas menyusun program kerja di bidang Hukum dan HAM yang di rasa perlu ada keterlibatan IPMNI sebagai lembaga Organisasi Kemahasiswaan / ilmiah sesuai dengan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
3. Sosial dan Political study Center
Bertugas menyusun program kerja di bidang SOSIAL POLITIK yang di rasa perlu ada keterlibatan IPMNI sebagai lembaga Organisasi Kemahasiswaan/ ilmiah sesuai dengan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
4. Culture Study Cente
Bertugas menyusun program kerja di bidang pengembangan Kebudayaan yang di rasa perlu ada keterlibatan IPMNI sebagai lembaga Organisasi Kemahasiswaan/ ilmiah sesuai dengan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI untuk mengangkat nilai – nilai Budaya terancam punah oleh budaya – budaya asing
5. Woman Study Center
Bertugas menyusun program kerja di bidang kesetaraan Gender (jenis kelamin)bagi seluruh Anggota IPMNI dalam berbagai macam tugas dan pekerjaan.
ó KOMISI B PEMBERDAYAAN ANGGOTA
Membawahi:
1. Student Welfare Study Center
Menyusun program kerja yang di rasa perlu di dorong bagi kesejahteraan seluruh Anggota IPMNI selama periode berjalan
2. Study OfInterestAndTalent Center
Bertugas Menyusun Program – Program Kerja di bidang Pengembangan Minat dan Bakat baik Seluruh Anggota IPMNI
3. Education Study Center
Bertugas menyusun program kerja di bidang pendidikan dan penalaran bagi seluruh Anggota IPMNI melalui pendidikan formal maupun informal yang di rasa perlu
ó PENGEMBANGAN ORGANISASI
Membawahi
1. Lembaga study Pengembangan Organisasi
Bertugas menyusun program – program kerja di bidang pengembangan Organisasi baik keluBAB VIII
PENUTUP
Garis-Garis Besar Haluan Kerja DISTRIK (GBHKD) disusun dan dirumuskan sebagai Landasan Operasional DISTRIK untuk mencapai cita-cita luhur yang tercantum dalam tujuan Pembangunan Berhasilnya pelaksanaan program sebagai wujud nyata pembangunan sangat bergantung pada partisipasi aktif segenap masyarakat di tingkat distrik maupun desa serta masyarakat di setiap distrik mugi masing-masing.
Untuk itu, setiap unsur dalam Distrik Mugi dapat menjabarkan program yang sesuai dengan kemampuan masing-masing menurut Garis-Garis Besar Haluan Kerja Distrik (GBHKD) serta dengan koordinasi yang mantap. Hasil-hasil pelaksanaan program harus dapat dirasakan oleh pemerintah maupun masyarakat sebagai perwujudan tujuan Distrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar